Dinamika Tenaga Kerja Asing di Sektor Pertanian
Usia petani yang terus meningkat dan jumlah generasi muda yang enggan terjun ke sektor pertanian memaksa Korea Selatan untuk bergantung pada tenaga kerja asing. Sejak 2004, dua program utama dioperasikan pemerintah untuk legalisasi pekerja asing, yaitu Sistem Izin Kerja (Employment Permit System/EPS) dan Program Pekerja Musiman (Seasonal Worker Program/SWP). Pada 2019, tercatat sekitar 6.400 pekerja asing di sektor pertanian melalui EPS, sementara 3.600 orang lainnya dipekerjakan secara musiman.
Meski kedua program tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, masih banyak keluhan atas eksploitasi yang terjadi. Pekerja asing sering kali bekerja melebihi batas wajar—lebih dari 10 jam per hari selama 28 hari dalam sebulan—serta terlambat atau tidak menerima upah yang sesuai. Perlindungan kerja juga belum merata, karena Pasal 63 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan membebaskan pekerja pertanian dari ketentuan jam kerja maksimum, waktu istirahat harian, dan hari libur mingguan. Akibatnya, pekerja asing di lahan pertanian kecil dan menengah masih rentan terhadap pelanggaran hak.

Program EPS mengatur kuota setiap sektor, tetapi sejumlah petani di wilayah terpencil kesulitan memenuhi persyaratan administrasi, sehingga kekurangan pekerja tetap terjadi. Penegakan hukum terkadang memberatkan karena operasi razia terhadap pendatang tanpa izin membuat sebagian besar tenaga kerja ilegal menghilang, meninggalkan para petani dalam keadaan sulit untuk mencari pengganti.
Sementara itu, pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem dengan memperluas cakupan asuransi kesehatan dan jaminan kerja bagi pekerja asing, serta meningkatkan pengawasan atas agen penyalur tenaga kerja. Sertifikasi kompetensi bagi pekerja asing juga digalakkan, agar mereka dapat ditempatkan pada jenis pekerjaan yang sesuai dengan keahlian. Namun, upaya tersebut memerlukan waktu untuk mengubah persepsi petani lokal serta menstabilkan kondisi ekonomi di pedesaan.
Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan di Korea Selatan
Perjalanan pertanian dan kehutanan di Korea Selatan mencerminkan upaya panjang dalam adaptasi terhadap kondisi lahan yang terbatas, kebutuhan pangan, dan tantangan lingkungan. Sejak era Neolitikum hingga Dinasti Joseon, inovasi pertanian kian berkembang, membentuk budaya bercocok tanam yang terstruktur dan efektif. Momen pascaperang menjadi titik balik dengan program reforestasi ambisius yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, menghasilkan hutan seluas 63% dari wilayah daratan.
Di saat bersamaan, keterbatasan lahan mendorong tumbuhnya sistem pertanian intensif dan adopsi teknologi cerdas guna menjawab tantangan penurunan jumlah petani muda. Perkebunan modern di Korea Selatan kini memadukan praktik tradisional dengan riset mutakhir, menghasilkan diversifikasi tanaman dan nilai ekonomi yang tinggi pada lahan sempit.

Secara keseluruhan, perubahan ini memperlihatkan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi. Faktor sejarah, inovasi, serta kebijakan tegas menjadi fondasi kesuksesan negeri ini dalam menjaga kemandirian pangan sekaligus mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Semakin berkurangnya generasi muda yang terjun ke pertanian menuntut strategi baru untuk mentransfer pengetahuan, mengintegrasikan teknologi, dan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi petani.