Namdaemun, 1951. Foto: Gene Putnam (Public domain)

Perang Korea pecah pada 25 Juni 1950 ketika Korea Utara melancarkan invasi mendadak ke Korea Selatan. Dalam tiga tahun, perang ini mengubah Semenanjung Korea yang terbagi dua menjadi ajang konfrontasi bersenjata pertama antara blok komunis dan blok kapitalis pada era Perang Dingin. Pertempuran berakhir dengan perjanjian gencatan senjata, sehingga garis demarkasi dan Demilitarized Zone tetap bertahan hingga kini.

Akar konflik berawal dari terpecahnya semenanjung pasca 1945 yang melahirkan dua negara dengan sistem politik berlawanan, yaitu Korea Utara dan Korea Selatan. Kedua negara pun didukung oleh dua kekuatan besar. Pada 1949, kemenangan Partai Komunis di Tiongkok memperkuat kekhawatiran Washington tentang menguatnya komunisme di Asia Timur. Di Amerika Serikat, dokumen kebijakan seperti NSC-68 mendorong penguatan militer untuk menahan ekspansi paham komunisme. Di sisi lain, Kim Il Sung mencari dukungan Moskwa dan Beijing untuk rencana invasi, dan menilai bahwa peluang AS untuk campur tangan secara langsung terhitung rendah.

Kim Il-sung, 1950. (Foto public domain)

Ketegangan lintas perbatasan semakin meninggi. Retorika dari Seoul yang mengisyaratkan kemungkinan serangan ke utara dimanfaatkan oleh Pyongyang sebagai pembenaran untuk operasi ofensif. Namun, faktor pemicu utama terletak pada ketimpangan kekuatan militer awal, dengan Korea Utara mendapat suplai persenjataan berat dari Uni Soviet, sementara Korea Selatan masih lemah dari sisi tank, artileri, dan persenjataan antitank. Tanpa pembelahan politik dan ketidakseimbangan alutsista ini, invasi skala penuh tidak mungkin terjadi.

Fase pertama berlangsung dari Juni hingga September 1950. Tentara Rakyat Korea memulai Operasi Pokpung pada 25 Juni dini hari dengan sekitar delapan divisi dan satu brigade kendaraan lapis baja. Diperkirakan sekitar 90.000 orang prajurit menyeberangi garis demarkasi di banyak titik. Dalam beberapa hari, ketimpangan alutsista terlihat jelas, dan Seoul jatuh ke pihak Utara pada 28 Juni. Upaya penghancuran Jembatan Hangang untuk menahan laju musuh memakan banyak korban sipil yang tengah menyelamatkan diri. Pada awal Agustus, pasukan Republik Korea menyusut dari sekitar 95.000 orang menjadi kurang dari 22.000 orang, sementara bala bantuan dari Amerika Serikat dan sekutu tetap bertahan di Perimeter Pusan di tenggara.

Pesawat B-26 menjatuhkan bom di pusat logistik di Wonsan, Korea Utara, 1951. Foto: USAF (Public domain)

Fase kedua dimulai pada September 1950 melalui pendaratan pasukan amfibi di Incheon yang dipimpin oleh Jenderal Douglas MacArthur pada 15 September. Operasi ini memutus jalur logistik Korea Utara, memungkinkan pasukan PBB keluar dari Perimeter Pusan pada 18 September, merebut kembali Seoul, dan menawan puluhan ribu prajurit lawan. Pasukan PBB kemudian menyeberangi perbatasan dan bergerak ke wilayah utara. Pyongyang jatuh pada 19 Oktober, dan pada akhir September pasukan PBB yang berjumlah lebih dari 220.000 personel telah maju mendekati Sungai Yalu yang berbatasan langsung dengan Tiongkok. Namun, garis pasukan PBB melebar dan terpencar oleh medan pegunungan, sehingga rentan terhadap serangan balik.

Fase ketiga berlangsung sejak akhir 1950 ketika pasukan Sukarelawan Rakyat Tiongkok menyeberangi Yalu pada 19 Oktober dan melancarkan serangan besar. Pasukan PBB terpukul mundur, dan Seoul kembali jatuh pada Januari 1951. Operasi Ripper yang dilaksanakan pada Maret 1951 berhasil memaksa pasukan Tiongkok dan Korea Utara keluar dari Seoul untuk terakhir kalinya, dan garis tempur kembali mendekati garis perbatasan 38 derajat. Sejak pertengahan 1951, perang berubah menjadi konflik kelelahan dengan pertempuran parit, serangan terbatas, dan pergeseran garis tempur yang kecil. Prediksi bahwa perang akan terjebak dalam kebuntuan terbukti akurat, dan kemenangan tegas dinilai akan menuntut eskalasi yang tidak dapat diterima secara politis.

Perkiraan konservatif menyebutkan total korban jiwa dari perang ini melebihi 2,5 juta orang. Sekitar sepuluh persen populasi sipil Korea meninggal dalam berbagai peristiwa pertempuran, pengeboman, dan eksodus massal. Perpindahan paksa terjadi di seluruh semenanjung, dengan jutaan warga menjadi pengungsi. Seoul, yang berpindah tangan empat kali, mengalami penyusutan penduduk drastis dari sekitar 1,5 juta orang penduduk menjadi hanya sekitar 200.000 penduduk pada puncak krisis.

Warga Korea Selatan mengungsi setelah pasukan Korea Utara menyerang, 1950. (Foto public domain)

Dari sisi militer, angka pasti dari korban jiwa bervariasi menurut sumber. Ratusan ribu prajurit Korea Utara dinyatakan tewas atau hilang dan lebih dari satu juta orang lainnya terluka. Pasukan Tiongkok mencatat ratusan ribu tentaranya tewas atau hilang serta ratusan ribu orang mengalami luka. Di pihak Korea Selatan, ratusan ribu tentara dinyatakan tewas atau hilang dan ratusan ribu lainnya luka.

Amerika Serikat kehilangan puluhan ribu prajurit dan lebih dari seratus ribu lainnya terluka, sementara kontingen PBB lain juga mencatat ribuan dari tentaranya tewas dan puluhan ribu orang mengalami luka. Angka yang disebutkan ini menunjukkan skala, bukan perhitungan pasti, karena metodologi dan dokumentasi pascaperang yang tidak seragam.

Kerugian material yang dialami oleh dua Korea cukup besar. Kota-kota utama di Korea Utara mengalami pengeboman intensif yang menghancurkan infrastruktur dan permukiman. Sedangkan di selatan, pertempuran perkotaan yang berulang mengubah Seoul dan kota-kota lainnya menjadi reruntuhan. Kondisi ini memperparah sistem logistik, produksi pangan, layanan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain pertempuran, pelanggaran terhadap penduduk sipil juga terjadi di berbagai lokasi. Kasus-kasus seperti pembunuhan massal di Taejon dan insiden Nogun-ri menjadi bagian dari catatan gelap Perang Korea.

Perundingan gencatan senjata dimulai pada Juli 1951 dan berlangsung selama dua tahun. Perjanjian ditandatangani pada 27 Juli 1953. Dokumen itu mengakhiri pertempuran terbuka, menetapkan zona demiliterisasi selebar sekitar empat kilometer mengikuti garis depan terakhir, dan menunjuk Area Keamanan Bersama di Panmunjom sebagai titik pertemuan resmi. Meskipun tidak menjadi pihak penandatangan, Pemerintah Korea Selatan telah memberikan persetujuan politik atas ketentuan perjanjian. Tidak adanya traktat damai membuat kedua Korea secara hukum tetap berperang hingga kini.

Zona Demiliterisasi, Panmunjom. Foto: Driedprawns (Wikipedia)

Perjanjian mencakup pengaturan pertukaran tawanan perang dengan melibatkan negara-negara netral. Proses repatriasi memunculkan sengketa baru karena sebagian tawanan menolak kembali ke negara asal, sementara sebagian lain menuntut repatriasi secara cepat. Sejak 1953, keberadaan DMZ menimbulkan dua realitas yang bertolak belakang. Di satu sisi, perbatasan itu menjadi salah satu kawasan paling termiliterisasi di dunia dengan ranjau, pos penjagaan, dan sistem pengawasan yang mutakhir. Di sisi lain, larangan aktivitas manusia yang ketat memungkinkan munculnya ekosistem di mana satwa langka dapat berkembang.

Ketiadaan traktat damai juga berdampak strategis. Korea Utara menafsirkan status konflik yang belum berakhir sebagai justifikasi untuk terus berfokus memperkuat militer dan program persenjataannya. Korea Selatan dan Amerika Serikat memaknai kondisi yang sama sebagai dasar untuk kerja sama keamanan dan penempatan pasukan. Pola ini membentuk dinamika politik, ekonomi, dan sosial kedua negara selama lebih dari tujuh dekade.

Perang Korea menunjukkan bagaimana konflik di era nuklir cenderung berlangsung sebagai perang terbatas dengan tujuan politik yang tidak mudah dicapai melalui kemenangan militer semata. Tiga tahun pertempuran, jutaan korban, dan penghentian perang tanpa traktat damai meninggalkan banyak persoalan yang belum selesai. DMZ menjadi simbol sekaligus konsekuensi dari kebuntuan tersebut.

Memahami asal-usul, dinamika militer, dan hasil politiknya membantu menjelaskan mengapa Semenanjung Korea tetap berada dalam keadaan gencatan senjata panjang, serta bagaimana status itu membentuk realitas keamanan Asia Timur hingga hari ini.