Survey Kesehatan Korea Selatan (saungkorea.com)

Saat memasuki Republik Korea setelah tinggal atau melewati “Area Risiko Penyakit yang Dapat Dikarantina”, Anda harus menyerahkan Kuisioner Kesehatan kepada petugas karantina. Jika tidak melakukannya, Anda dapat dikenakan denda hingga 10 juta KRW sesuai dengan Pasal 12 dan 39 Undang-Undang Karantina.Penyakit yang Dapat Dikarantina (Periode Pemantauan)

Survey Kesehatan Korea Selatan (saungkorea.com)

All-in-one Info Korea 👍
IG : @belajarkorea@saungkorea
Facebook : Saung Korea
Twitter : @saungkorea
YouTube : Saung Korea
LINE : @saungkorea

By saungkorea

Tempat belajar dan berkumpul para pecinta Korea. Di sini kamu bisa belajar bahasa, mengikuti berita terkini, dan menambah pengetahuan tentang Korea.