Pengaturan hari pembelian hingga bantuan ke produsen masker, ini cara pemerintah Korea Selatan mendistribusikan masker di tengah kelangkaan.
Pada awal Maret 2020, pemerintah Korea Selatan menerapkan kebijakan pembatasan ketat ekspor masker serta mengalokasikan 80% masker melalui ritel publik. Harga masker pun ditetapkan sebesar 1.500 won atau ±18.850 rupiah. Setiap orang dapat membeli dua masker setiap minggu. Hari pembelian diatur menurut tanggal lahir.
Hari | Angka Terakhir Tahun Lahir |
Senin | 1 dan 6 |
Selasa | 2 dan 7 |
Rabu | 3 dan 8 |
Kamis | 4 dan 9 |
Jum’at | 5 dan 0 |
Contoh : orang yang lahir tahun 1997 bisa membeli masker di hari Selasa
Saat membeli masker, setiap orang harus membawa kartu identitas. Anak-anak dapat membeli masker dengan membawa paspor, fotokopi registrasi kependudukan setempat, atau kartu pelajar. Orang asing yang tinggal di Korea dapat membawa kartu registrasi penduduk untuk orang asing dan kartu asuransi kesehatan.
Pembelian masker di ritel tidak bisa diwakilkan. Selain itu, setiap orang tidak bisa membeli masker lebih dari satu kali pada hari yang sama. Orang yang berusaha membeli lebih dari dua masker akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Apotek dan kantor pos yang menjual masker terhubung dengan sistem stok online. Setiap orang dapat memeriksa ketersedian masker melalui aplikasi ponsel.
20% stok masker diawasi oleh pemerintah untuk mencegah penimbunan masker. Pemerintah juga memberikan prioritas distribusi kepada fasilitas kesehatan masyarakat.
Pemerintah memberikan bantuan peralatan kepada produsen masker agar jumlah produsi masker meningkat. Produksi harian yang awalnya sejumlah sepuluh juta masker ditingkatkan menjadi empat belas juta masker.
Pemerintah memberlakukan wajib lapor stok bagi produsen dan penjual masker setiap harinya hingga akhir Juni 2020. Pelanggar peraturan ini dapat dihukum hingga dua tahun kurungan dan denda hingga 42.000 USD atau ±662,3 juta rupiah.
All-in-one Info Korea 👍
IG : @belajarkorea, @saungkorea
Facebook : Saung Korea
Twitter : @saungkorea
YouTube : Saung Korea
LINE : @saungkorea