
Program G to G (Government to Government) merupakan salah satu jalur resmi penempatan tenaga kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan, seperti Korea Selatan. Program ini menjadi peluang besar bagi PMI untuk bekerja secara legal dan aman dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, seperti upah yang kompetitif dan perlindungan ketenagakerjaan.
Namun, sebelum diberangkatkan, calon PMI harus melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan terstruktur. Artikel ini akan menguraikan secara detail tentang tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen administrasi, seleksi, ujian, hingga pelatihan sebelum penempatan kerja di Korea Selatan.
Persyaratan Umum dan Dokumen Administrasi
Persyaratan Umum Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
Untuk dapat mendaftar program G to G Korea, calon pekerja migran Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan umum yang ketat. Di antaranya adalah:
- Usia dan Pendidikan: Berusia antara 18 hingga 39 tahun saat mendaftar. Pendidikan minimal adalah lulusan SMP atau sederajat, namun lulusan SMA/SMK yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati lebih diutamakan. Secara khusus, untuk sektor perikanan, diutamakan lulusan SMK Perikanan dan wajib memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) atau BST-F. Untuk sektor jasa, diutamakan lulusan SMK Perhotelan atau Tata Boga/Culinary.
- Kesehatan dan Kondisi Fisik: Tidak buta warna total maupun parsial. Tidak memiliki cacat jari tangan atau kaki. Tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti TBC, hepatitis, sifilis, atau HIV-AIDS.
- Catatan Hukum dan Izin Keberangkatan: Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri. Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah dihukum penjara. Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari pemerintah Korea Selatan.
- Riwayat Pekerjaan di Korea: Belum pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, baik dengan Visa E-9 maupun Visa E-10.
Dokumen Administrasi Awal (Pendaftaran Online SISKOP2MI)
Proses pendaftaran dimulai secara daring melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) di situs web resmi BP2MI. Ini merupakan upaya modernisasi BP2MI untuk menyederhanakan proses aplikasi, meningkatkan aksesibilitas bagi calon pekerja migran di seluruh Indonesia, meskipun tahapan ini juga memerlukan literasi digital dan akses internet yang stabil. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
- Memiliki alamat email aktif dan nomor HP yang masih digunakan.
- Memiliki rekening BNI Taplus PMI G2G atas nama sendiri.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPG.
- Scan paspor (jika ada) dalam format JPG.
- File pasfoto berwarna dengan latar belakang putih, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (dahi dan telinga terlihat jelas), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh, dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. File harus dalam format JPG dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Scan buku Tabungan BNI Taplus PMI G2G dalam format JPG dengan ukuran maksimal 2 MB.
- Membayar biaya ujian EPS-TOPIK sebesar 28 USD (sekitar Rp456.318, per Mei 2025) melalui Bank BNI dengan kode pembayaran yang tertera pada hasil cetak pendaftaran online.
Tahapan Seleksi (Ujian EPS-TOPIK dan Ujian Keterampilan)
Pendaftaran Online dan Verifikasi Dokumen
Setelah pendaftaran online melalui SISKOP2MI berhasil, calon pekerja akan melanjutkan ke tahapan verifikasi yang ketat. Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Perekaman Biometrik: Proses ini dilakukan di kantor BP3MI atau P4MI sesuai pilihan saat pendaftaran ujian EPS-TOPIK. Tahap ini wajib dilakukan bagi peserta yang belum pernah melakukan perekaman sidik jari dan foto pada basis data SiskoP2MI.
- Verifikasi Dokumen Pendaftaran: Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh BP3MI dan P4MI. Jika ada dokumen yang tidak sesuai ketentuan, akan dikembalikan untuk perbaikan. Calon peserta harus memantau akun SiskoP2MI mereka karena batas waktu perbaikan dokumen terbatas. Proses verifikasi bertindak sebagai mekanisme penyaringan yang ketat untuk memastikan kelayakan pelamar, mengurangi praktik penipuan, dan menjaga integritas program G to G. Namun, kesempatan untuk perbaikan dokumen juga menunjukkan pendekatan yang mendukung, bukan hanya eksklusif, untuk membantu kandidat yang memenuhi syarat.
- Pencetakan Kartu Ujian: Jika dokumen lolos verifikasi, calon peserta dapat mencetak kartu ujian secara mandiri. Kartu ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian EPS-TOPIK.
Ujian EPS-TOPIK
Ujian EPS-TOPIK adalah tes kemampuan bahasa Korea yang diselenggarakan oleh HRD Korea dan menjadi syarat utama untuk bekerja di Korea Selatan melalui sistem EPS. Tes ini dirancang khusus untuk mengukur kemampuan bahasa Korea dalam konteks pekerjaan, berfokus pada komunikasi praktis yang dibutuhkan di tempat kerja.
Materi ujian mencakup pemahaman bahasa Korea (tata bahasa, kosakata, pemahaman teks), serta pertanyaan umum terkait masyarakat Korea, tanggung jawab pekerjaan, dan keselamatan industri. Tes ini terdiri dari dua bagian, bagian mendengarkan (20 pertanyaan, 25 menit) dan membaca (20 pertanyaan, 25 menit), dengan total waktu 50 menit dan skor maksimal 200 poin.
Skor minimal kelulusan ditentukan oleh HRD Korea, dengan pemilihan berdasarkan urutan skor tertinggi. Umumnya, skor minimal kelulusan adalah 55 poin untuk sektor Manufaktur dan 60 poin untuk sektor Perikanan, dari total 100 atau 200 poin tergantung pada format ujian. Hanya peserta yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK) yang dapat mengikuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi).
Penekanan pada kemampuan bahasa Korea yang spesifik untuk pekerjaan, alih-alih kemampuan bahasa yang bersifat umum atau akademis, menunjukkan pendekatan yang pragmatis. Hal ini memastikan bahwa pekerja dapat memahami instruksi di tempat kerja, protokol keselamatan, dan komunikasi sehari-hari, yang secara langsung berkontribusi pada keselamatan, produktivitas, dan integrasi mereka dalam lingkungan kerja Korea. Fokus ini membantu mengurangi risiko miskomunikasi dan kecelakaan.
Ujian Keterampilan dan Kompetensi (Skill Test)
Setelah berhasil lulus ujian EPS-TOPIK, calon pekerja diwajibkan untuk mengikuti Ujian Keterampilan (Skill Test) dan Uji Kompetensi. Ujian ini bertujuan untuk menilai kemampuan teknis dan keterampilan kerja calon pekerja migran Indonesia agar sesuai dengan persyaratan sektor pekerjaan yang ditawarkan, seperti manufaktur atau perikanan. Tes Keterampilan terdiri dari tiga bagian utama, yaitu:
- Kekuatan Fisik: Mengukur daya tahan dan kemampuan fisik yang relevan dengan tuntutan pekerjaan.
- Wawancara: Menilai kesiapan, motivasi, dan kemampuan komunikasi verbal calon pekerja.
- Kemampuan Dasar: Menguji pemahaman dasar tentang pekerjaan dan lingkungan kerja yang relevan.
Untuk sektor Perikanan, penilaian uji kompetensi juga mempertimbangkan dokumen yang dimiliki pendaftar, seperti Sertifikat Pengalaman Kerja Bidang Perikanan, Sertifikat Pelatihan Vokasional/Kejuruan Bidang Perikanan (minimal 120 jam pelatihan), dan sertifikat bidang perikanan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Penyertaan ujian keterampilan ini menggarisbawahi strategi penilaian yang holistik. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerja tidak hanya menguasai bahasa saja, tetapi juga memiliki keterampilan teknis praktis yang diperlukan untuk peran spesifik mereka. Hal ini secara langsung berkontribusi pada kesiapan kerja dan mengurangi beban pelatihan ekstensif di tempat kerja bagi pengusaha Korea, mengoptimalkan kesesuaian antara kemampuan pekerja dan kebutuhan industri.
Pelatihan dan Orientasi Pra-Keberangkatan
Bagi peserta yang telah lulus ujian EPS-TOPIK, langkah berikutnya adalah mengikuti pelatihan kerja yang diadakan oleh BP2MI atau Balai Latihan Kerja (BLK). Pelatihan ini memberikan bekal pengetahuan tentang keterampilan kerja dan kehidupan di Korea Selatan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan orientasi mengenai budaya kerja di Korea.
Pelatihan dan orientasi pra-keberangkatan ini sangat penting untuk keberhasilan adaptasi. Dengan materi yang mencakup keterampilan kerja, aspek kehidupan dan budaya kerja di Korea, program-program ini bertujuan untuk secara proaktif mengurangi gegar budaya dan masalah penyesuaian umum, sehingga meningkatkan retensi pekerja dan kepuasan, serta mengurangi potensi konflik yang timbul dari kesalahpahaman budaya.
Melalui proses pendaftaran dan seleksi yang komprehensif, Program G to G memastikan bahwa hanya calon pekerja yang benar-benar siap dan memenuhi kriteria yang dapat diberangkatkan ke Korea Selatan. Setiap tahapan, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif hingga pelatihan pra-keberangkatan, dirancang untuk membekali calon pekerja dengan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mental dan fisik. Dengan mengikuti prosedur ini secara benar, PMI tidak hanya membuka peluang kerja yang menjanjikan, tetapi juga turut menjaga reputasi Indonesia di mata dunia sebagai penyedia tenaga kerja yang berkualitas.