Kebijakan narkotika di Korea Selatan didasarkan dari prinsip “drug-free”. Kerangka hukumnya menempatkan penggunaan, kepemilikan, produksi, distribusi, hingga impor dan ekspor narkotika sebagai tindak pidana, kecuali bila dilakukan dalam jalur medis atau riset yang diizinkan. Dalam praktiknya, aturan ini juga berpengaruh pada wisatawan, pekerja asing, dan warga Korea yang tengah bepergian ke luar negeri.
Dasar Hukum
Penegakan hukum utama terkait narkotika diatur dalam Narcotics Control Act beserta aturan pelaksananya. Larangan tersebut tidak hanya menargetkan zat terlarang saja, tetapi juga mencakup rangkaian perbuatan seperti percobaan, keterlibatan membantu, dan pengalihan obat dari jalur legal ke jalur tidak resmi.
Salah satu aturan yang sering dibahas adalah penerapan yurisdiksi terhadap warga Korea yang menggunakan obat terlarang di luar negeri. Artinya, penggunaan di negara yang melegalkan ganja atau zat tertentu dapat tetap menjadi dasar pemrosesan hukum ketika yang bersangkutan kembali ke Korea dan terbukti mengonsumsi zat tersebut melalui penyelidikan atau tes.
Kategori Zat Terlarang
Dalam Narcotics Control Act, zat terlarang dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama adalah narkotika. Kelompok ini mencakup opium dan turunannya, daun koka dan turunannya, serta senyawa sintetis yang serupa, termasuk campuran yang mengandung zat tersebut. Contoh yang kerap disebut ialah heroin, morfin, dan kokain.
Kategori kedua adalah psikotropika. Psikotropika dikelompokkan lagi ke beberapa tingkat berdasarkan potensi penyalahgunaan dan risiko ketergantungannya. Pada tingkat risiko tertinggi, contoh yang disebut antara lain metamfetamin (sering dikenal dengan istilah philopone di Korea), ketamin, amfetamin, dan MDMA. Tingkat di bawahnya dapat mencakup obat penenang atau obat tidur yang diakui memiliki kegunaan medis, tetapi tetap dikontrol karena adanya risiko penyalahgunaan.

Ganja masuk dalam kategori terakhir. Definisi ganja mencakup tanaman hemp dan resin hasil ekstraksi, termasuk berbagai produk turunannya. Dalam definisi yang sering dipakai, bagian tertentu seperti biji, akar, dan batang matang dari tanaman ganja dapat dikecualikan, tetapi produk yang terkait resin atau komponen aktifnya tetap berada dalam pengawasan.
Kasus Penyalahgunaan
Dalam sejumlah pembahasan kebijakan penanganan narkotika di Korea, metamfetamin sering disebut sebagai salah satu zat yang paling sering disalahgunakan dan dianggap berdampak serius. Selain itu, ganja kerap disebut sebagai zat yang paling sering disebutkan dalam kebijakan. Ada pula penyebutan ketamin, LSD, MDMA, dan yaba dalam kebijakan tersebut.
Di luar zat yang dikenal sebagai narkotika “klasik”, terdapat catatan bahwa beberapa obat yang lazim digunakan sebagai produk medis juga dapat disalahgunakan, misalnya dextromethorphan, zipeprol, dan carisoprodol. Polanya biasanya terkait akses yang lebih mudah dibandingkan dengan zat yang sepenuhnya ilegal.
Isu bagi Pendatang
Sebagian obat yang legal di negara lain dapat diperlakukan sebagai zat terkendali atau dilarang tanpa persetujuan khusus di Korea. Salah satu contohnya adalah stimulan tertentu untuk ADHD seperti Adderall, serta obat yang berada dalam kategori psikotropika terkendali seperti Vyvanse atau Concerta. Ada juga obat penenang dan obat tidur seperti Xanax dan Stilnox yang pada praktiknya memerlukan prosedur medis dan pengawasan ketat.

Kebijakan yang sering disebut ialah kebutuhan konsultasi medis tatap muka sebelum psikotropika diresepkan, dengan alasan mitigasi risiko ketergantungan dan penyalahgunaan. Konsekuensinya, seseorang tidak bisa menggunakan alasan bahwa “obat ini diresepkan di negara asal” sebagai jaminan bahwa obat tersebut otomatis aman dibawa dan digunakan di Korea.
Penanganan Narkotika
Narkotika pada prinsipnya hanya boleh ditangani oleh pihak yang berwenang, seperti praktisi medis tertentu, fasilitas kesehatan, apotek, atau lembaga riset yang terdaftar. Penanganan mencakup penyimpanan, peresepan, pemberian, pencatatan, dan pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jika narkotika atau psikotropika dialihkan oleh pihak yang tidak berwenang, perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran berat yang berkaitan dengan distribusi atau pemberian ilegal. Sementara itu, penerima yang menggunakan obat tersebut tanpa dasar resep atau izin yang sah dapat tetap dipandang sebagai pemakai atau pemilik ilegal.
Bagi pendatang yang perlu membawa obat untuk pengobatan diri, terdapat mekanisme perizinan yang biasa disebut sebagai izin membawa narkotika untuk pengobatan diri. Tanpa adanya izin, obat yang dibawa masuk ke Korea dapat dinilai sebagai impor ilegal dan berlanjut menjadi persoalan penggunaan atau kepemilikan ilegal bila obat tersebut dikonsumsi.
Rentang Sanksi Pidana
Sanksi dalam pembahasan hukum narkotika Korea umumnya dibedakan berdasarkan jenis perbuatan dan jenis zat.
Untuk penggunaan atau kepemilikan, ganja kerap disebut memiliki ancaman penjara yang dapat mencapai beberapa tahun, dengan denda yang dapat mencapai puluhan juta won. Untuk psikotropika dan narkotika seperti metamfetamin, heroin, atau kokain, ancamannya dapat lebih tinggi, dengan denda yang dapat mencapai sekitar seratus juta won. Di sisi lain, ada pula penyebutan kisaran vonis praktik pengadilan yang dapat berada pada hitungan bulan hingga beberapa tahun, bergantung pada tingkat zat, jumlah, dan riwayat pelanggaran.
Untuk pengedaran atau perdagangan, rentang hukuman dapat meningkat menjadi beberapa tahun hingga belasan tahun. Jika dilakukan untuk keuntungan atau berulang, hukuman bisa menjadi lebih berat. Sedangkan untuk impor, ekspor, atau manufaktur, kebijakan menyebutkan adanya ancaman minimum penjara beberapa tahun dan kemungkinan pidana seumur hidup pada kasus tertentu yang dinilai berat.
Pemeriksaan dan Penegakan Hukum
Dalam konteks imigrasi dan pekerjaan, tes narkoba dapat menjadi persyaratan untuk kategori visa tertentu. Salah satu contoh yang sering disebut ialah pemegang visa kerja yang diminta untuk melakukan tes dalam jangka beberapa bulan setelah kedatangan. Sampel pemeriksaan umumnya menggunakan urin atau rambut. Dalam pembahasan penegakan, perluasan area sampel seperti kuku atau jenis rambut lain dapat dilakukan ketika penegak hukum menduga ada upaya menghilangkan jejak.
Ganja untuk Tujuan Medis
Korea juga dibahas memiliki jalur ganja medis yang legal dalam ruang lingkup terbatas. Skemanya menekankan seleksi ketat, seperti administrasi yang menyeluruh, dokumen medis yang mendukung, dan pembuktian kebutuhan ketika opsi terapi lain tidak tersedia. Produk yang disebut dalam kebijakan umumnya adalah obat berbasis THC atau CBD untuk kondisi tertentu.
Kebijakan dan Kasus Penyalahgunaan
Pada tahun 2023, pemerintah Korea Selatan ramai diberitakan mengambil langkah penegakan yang lebih intensif setelah terjadinya berbagai kasus yang melibatkan sejumlah figur publik. Dalam narasi kebijakan, muncul pembentukan unit investigasi narkotika lintas lembaga dan langkah pembatasan terkait pemasaran narkotika ilegal secara daring, serta pengawasan terhadap praktik peresepan obat tertentu dalam dosis besar.
Regulasi narkotika Korea Selatan menempatkan hampir seluruh bentuk keterlibatan di luar jalur resmi sebagai tindak pidana, dengan klasifikasi zat yang luas dan pembedaan sanksi berdasarkan jenis perbuatan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku di dalam negeri, tetapi juga dapat menyentuh warga Korea yang menggunakan narkotika di luar negeri, serta pendatang yang membawa obat resep yang termasuk zat terkendali.
Bagi orang yang akan tinggal, bekerja, atau berkunjung ke Korea, isu yang paling sering muncul adalah kepastian status obat yang dibawa, prosedur perizinan bila diperlukan, dan konsekuensi hukum bila obat tersebut masuk kategori narkotika atau psikotropika terkendali dalam sistem Korea.