Kementerian Hukum Republik Korea bersama dengan Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia akan memberlakukan program group visa untuk semua tujuan wisata termasuk kunjungan wisata keluarga (minimum lima orang) yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2019. Indonesia merupakan negara pertama yang memberlakukan program ini.
Dahulu group visa terbatas hanya untuk MICE (Meeting, Incentive Travel, Convention, Exhibition). Namun kini MICE telah berubah menjadi E-Visa sehingga peserta wisata individual dan wisata keluarga pun dapat menggunakan program group visa ini.
Group visa hanya berlaku jika para pesertanya bepergian dengan tanggal, maskapai penerbangan dan rencana kunjungan yang sama.
44 Authorized Travel Agency pilihan Kedutaan Besar Republik Korea dengan jumlah peserta minimal lima orang dengan tujuan wisata insentif perusahaan atau karya wisata sekolah sampai dengan jenjang universitas bisa mendapatkan group visa.
Saat pengajuan group visa, pemohon dibebaskan dari kewajiban melampirkan dokumen keuangan. Waktu pengajuan group visa adalah tiga hari termasuk hari pengajuan.
Kedutaan Besar Republik Korea berharap agar para pemohon visa dapat lebih banyak lagi dan semakin nyaman pada saat pengajuan visa. Di masa yang akan datang pun memperoleh visa menjadi semakin mudah.
Pengajuan visa dilakukan di Korea Visa Application Center (KVAC) berlokasi di Lotte Shopping Avenue lantai 5, Jakarta.