
Korea Selatan tengah menjalani restrukturisasi lembaga pemerintahan di bawah pemerintahan Presiden Lee Jae Myung. Sejumlah lembaga utama dibubarkan atau dirombak secara menyeluruh, termasuk penghapusan total Kantor Kejaksaan Agung (Supreme Prosecutors’ Office) pada Oktober 2026 serta pembubaran Komisi Komunikasi Korea pada 2025. Restrukturisasi lembaga ini merupakan yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Pembubaran Komisi Komunikasi Korea
Komisi Komunikasi Korea (KCC) resmi dibubarkan pada 1 Oktober 2025 setelah beroperasi selama 17 tahun. Komisi yang didirikan pada 29 Februari 2008 pada masa pemerintahan Lee Myung-bak ini bertanggungjawab dalam mengawasi dan mengatur media massa Korea.
Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Pembentukan dan Operasi Komite Penyiaran, Media, dan Komunikasi pada 27 September 2025 yang disetujui oleh 176 suara dan ditolak hanya oleh satu suara. Pembubaran tersebut berlaku segera setelah undang-undang disahkan, disertai dengan pemberhentian otomatis Ketua KCC Lee Jin-sook sebelum masa jabatannya berakhir.

Sebagai penggantinya, Komisi Media dan Komunikasi Korea (KMCC) mulai beroperasi pada hari yang sama dengan tanggung jawab yang lebih luas, mencakup pengawasan media baru dan layanan berbasis langganan. Struktur organisasinya diperluas dari lima menjadi tujuh anggota, yang terdiri dari tiga anggota tetap dan empat anggota tidak tetap. Di Kompleks Pemerintah Gwacheon, papan nama KCC diturunkan pada hari pembubaran, menandai berakhirnya masa tugas lembaga tersebut. KMCC menegaskan komitmennya menjaga netralitas dan menyesuaikan kebijakan penyiaran seiring dengan berkembangnya lanskap media.
Transformasi Kementerian Lingkungan Hidup
Peran Kementerian Lingkungan Hidup semakin diperluas pada 30 September 2025 dan berganti nama menjadi Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan (MCEE). Ini menjadi perubahan terbesar dalam sejarah tata kelola lingkungan dan energi Korea selama 31 tahun terakhir. Di bawah struktur baru, kementerian memiliki dua wakil menteri, yaitu wakil pertama yang menangani isu lingkungan seperti air, udara, dan bahan kimia, sementara wakil kedua berfokus pada kebijakan iklim dan energi.
Kewenangan MCEE bertambah seiring dengan dialihkannya fungsi pengelolaan energi domestik dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE), dengan pengecualian untuk proyek nuklir luar negeri. Kementerian ini kini mengawasi 21 lembaga penyedia energi publik seperti KEPCO, KHNP, KPX, dan KDHC. Menteri Kim Sung-whan menyebut lembaga ini berperan sebagai kekuatan penggerak transformasi hijau Korea, menekankan keselarasan antara perlindungan lingkungan dan transisi energi.
Penghapusan Kantor Kejaksaan Agung
Kantor Kejaksaan Agung akan dibubarkan pada Oktober 2026 setelah 78 tahun beroperasi. Majelis Nasional menyetujui amandemen Undang-Undang Organisasi Pemerintah pada 26 September 2025 yang disetujui oleh 174 suara. Lembaga ini akan digantikan oleh dua badan baru, yaitu Badan Investigasi Kejahatan Besar di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, serta Kantor Penuntutan Umum di bawah Kementerian Kehakiman. Pemisahan fungsi investigasi dan penuntutan ini dilakukan untuk mengatasi praktik penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan.
Meskipun telah disetujui oleh Majelis, keputusan tersebut memicu penolakan dari kalangan jaksa senior dan mantan pejabat tinggi. Pemerintah juga membentuk gugus tugas untuk memastikan proses transisi dapat berlangsung lancar. Jubir Kepresidenan Kim Nam-joon menyebut bahwa restrukturisasi ini menjadi langkah menuju sistem pemerintahan yang lebih seimbang dan transparan.
Pemecahan Kementerian Keuangan dan Ekonomi
Kementerian Ekonomi dan Keuangan (MOEF) resmi dipecah menjadi dua lembaga pada 2 Januari 2026, mengakhiri 18 tahun otoritas fiskal yang terpadu. Reorganisasi ini menghasilkan dua entitas, yaitu Kementerian Keuangan dan Ekonomi di bawah Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi, serta Kantor Perencanaan dan Anggaran di bawah Kantor Perdana Menteri. Fungsi perencanaan anggaran kini dilaksanakan oleh lembaga baru, sementara MOEF tetap menangani kebijakan ekonomi dan keuangan internasional.
Perubahan ini diterapkan lebih lambat dibandingkan dengan lembaga lainnya untuk menyesuaikan siklus anggaran nasional. Tujuh anggaran dana publik juga dialihkan ke kementerian berbeda sesuai dengan fungsi masing-masing. Kebijakan ini disetujui kabinet pada 30 September 2025 setelah melalui perdebatan sengit di parlemen.
Perbandingan dengan Indonesia
Gelombang restrukturisasi lembaga di Korea Selatan menunjukkan pendekatan top-down yang menekankan pembagian kekuasaan dan efisiensi kelembagaan. Sebaliknya, Indonesia di bawah Presiden Prabowo tengah memperbanyak pembentukan lembaga baru untuk merespons prioritas kebijakan dan mempercepat koordinasi birokrasi.
Korea Selatan berfokus pada pembubaran lembaga besar dengan sejarah panjang seperti kejaksaan dan komisi komunikasi, yang bertujuan untuk mengurangi konsentrasi kekuasaan dan memperkuat mekanisme checks and balances. Sementara itu, Indonesia menonjol dengan pembentukan badan-badan baru seperti BP BUMN, Danantara Holding, Otoritas Penyelenggara Haji, dan Badan Penanggulangan Kemiskinan. Pendekatan Korea lebih struktural dan institusional, sedangkan Indonesia lebih operasional dan adaptif.
Kedua negara mencerminkan dinamika pemerintahan yang terus berkembang, namun dengan filosofi berbeda, di mana Korea Selatan menata ulang lembaga untuk memperkuat akuntabilitas dan keseimbangan kekuasaan, sementara Indonesia memperluas kapasitas birokrasi untuk meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.