
Pada hari Jumat, 10 Agustus 2018, Pemerintah Republik Korea yang diwakili oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Kim Chang-beom menyerahkan bantuan sebesar USD 500.000 untuk korban bencana gempa yang terjadi di Lombok. Bantuan diberikan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) yang diterima oleh Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur KOICA Indonesia (Korea International Cooperation Agency) Jung Hoe-jin dan Kepala Markas PMI Pusat Sunarbowo Sandi.
Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Kim Chang-beom mengatakan, “Kami berharap agar keadaan di Lombok bisa segera pulih dan bantuan dari pemerintah Republik Korea dapat bermanfaat dalam proses pemulihan tersebut.”

Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita menyampaikan ungkapan terima kasih atas bantuan pemerintah Republik Korea. Diharapkan agar terjadi hubungan kerja sama yang lebih erat dengan komunitas internasional, termasuk Korea.
Indonesia adalah salah satu negara mitra utama Republik Korea. Dengan ‘Kebijakan ke Arah Selatan Baru’ yang diumumkan oleh Presiden Republik Korea Moon Jae-in dimana hubungan antara kedua negara menjadi erat sebagai mitra strategis khusus.