
Pemerintah Republik Korea telah mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa alat penyemprot disinfektan dan alat tes PCR senilai 500.000 USD. Pengiriman tersebut dilakukan secara bertahap. Pengiriman alat penyemprot disinfektan dilakukan terlebih dahulu pada Rabu, 8 April 2020. Kemudian 32.200 alat tes PCR telah sampai di Indonesia pada Jumat, 24 April 2020 pukul 15.30.
Sementara pada Selasa 21 April 2020, Presiden Republik Korea dan Presiden Republik Indonesia telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraanya, kedua pemimpin negara menilai bahwa kerja sama yang dilakukan kedua negara untuk penanganan Covid-19 ini sangat erat. Presiden Moon Jae-in menyatakan akan memprioritaskan Indonesia dalam hal pemberian bantuan penanganan COVID-19 atas pertimbangan keberadaan hubungan kedua negara sebagai mitra strategis khusus atau Special Strategic Partner.