IK-CEPA Atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea, merupakan perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan yang diluncurkan pada tahun 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Lee Myung Bak. Perjanjian ini akan memberikan manfaat bagi Indonesia dan Korea Selatan.
Tentang IK-CEPA
Setelah tujuh putaran negosiasi, pembicaraan sempat terhenti sementara pada tahun 2014. Namun, pada tanggal 19 Februari 2019, Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk melanjutkan negosiasi IK-CEPA. Kedua belah pihak berhasil menandatangani IK-CEPA pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea dan resmi diimplementasikan pada tanggal 1 Januari 2023.
Tujuan IK-CEPA
Perjanjian ini bertujuan untuk menghapus tarif untuk 92% pos tarif Indonesia dan 95,5% pos tarif Korea. Hal ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan sebesar USD 21,9 miliar, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,43%, meningkatkan ekspor sebesar 19,8%, dan impor sebesar 13,8% dalam lima tahun.
Pembukaan lebih dari 100 sub-sektor layanan dengan kepemilikan asing mulai dari 51% hingga 100% berpotensi meningkatkan neraca perdagangan jasa sebesar USD 792 juta (dengan peningkatan terutama pada layanan transportasi maritim, layanan konstruksi, dan layanan bisnis).
Investasi dari Korea di Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi USD 3,63 miliar pada tahun kelima implementasi IK-CEPA, dengan pertumbuhan rata-rata 15,59%. Beberapa sektor potensial meliputi sektor otomotif, kimia, logam, energi, teknologi, dan infrastruktur.
Manfaat IK-CEPA
Melalui IK-CEPA, Korea Selatan akan memberikan kemudahan dalam tarif bea masuk dengan menghapus 11.267 pos tarif. Hal ini akan membuka akses bagi Indonesia untuk mengekspor barang ke Korea Selatan. Beberapa produk yang akan memiliki akses lebih baik ke pasar Korea Selatan meliputi sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk perikanan olahan, salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki. Di sisi lain, produk yang akan memiliki akses lebih baik ke pasar Indonesia meliputi barang asam stearat, kaos, blockboard, minyak pelumas, buah kering, dan rumput laut.
IK-CEPA juga akan membuka lebih dari 100 subsektor layanan dengan investasi asing mulai dari 49 persen hingga 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi mobilitas pemindahan intra-perusahaan, pengunjung bisnis, dan profesional independen.
IK-CEPA akan mendorong investasi Korea Selatan untuk masuk ke Indonesia. Korea Selatan sejauh ini telah menunjukkan tekadnya untuk berinvestasi di Indonesia, terutama di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan.