Dokdo: Simbol Kedaulatan dan Identitas Nasional Korea

on in Explore Korea
Kepulauan Dokdo. Foto: Korea Tourism Organization

Dokdo, sebuah kepulauan kecil yang terletak di Laut Timur, telah menjadi subjek perdebatan intens antara Korea dan Jepang. Bagi Korea, Dokdo bukan hanya sekelompok batu karang, melainkan simbol kedaulatan dan integritas nasional yang mendalam.

Pemerintah Republik Korea menegaskan bahwa Dokdo adalah bagian integral dari wilayah Korea, baik secara historis, geografis, maupun menurut hukum internasional. Tidak ada sengketa teritorial yang berkaitan dengan Dokdo, dan masalah ini bukanlah sesuatu yang dapat diatasi melalui negosiasi diplomatik atau penyelesaian hukum.

Dokdo telah diakui secara geografis sebagai bagian dari Ulleungdo, sebuah pulau yang terletak paling dekat dengan Dokdo (87,4 km). Dalam kondisi cuaca cerah, Dokdo dapat terlihat dengan mata telanjang dari Ulleungdo. Lokasi geografis ini telah membuat Dokdo secara historis dianggap sebagai bagian dari Ulleungdo.

Dokumen-dokumen sejarah Korea, seperti “Sejong Sillok Jiriji” (Bab Geografi dari Annals of King Sejong’s Reign) tahun 1454, mencatat bahwa Usan (Dokdo) dan Mureung (Ulleungdo) tidak jauh satu sama lain dan terlihat jelas pada hari yang cerah.

Dokdo juga dicatat dalam berbagai publikasi pemerintah lainnya termasuk “Sinjeung Dongguk Yeoji Seungnam” (Revised and Augmented Survey of the Geography of Korea) tahun 1531, “Dongguk Munheon Bigo” (Reference Compilation of Documents on Korea) tahun 1770, “Man-gi Yoram” (Manual of State Affairs for the Monarch) tahun 1808, dan “Jeungbo Munheon Bigo” (Revised and Enlarged Edition of the Reference Compilation of Documents on Korea) tahun 1908. Catatan-catatan ini menunjukkan bahwa Dokdo telah lama diakui sebagai wilayah Korea dan dikelola secara efektif oleh pemerintah Korea.

Sengketa teritorial atas Dokdo antara Korea dan Jepang memiliki latar belakang historis yang panjang. Pada abad ke-17, terjadi konflik antara Korea dan Jepang terkait dengan Ulleungdo dan Dokdo. Sengketa ini, yang dikenal sebagai “Ulleungdo Dispute”, mencakup negosiasi diplomatik antara kedua negara, yang mengakui Dokdo sebagai bagian dari wilayah Korea.

Dokdo dicatat dalam publikasi pemerintah Korea awal dan dalam teks-teks Jepang awal, representasi Dokdo dalam peta-peta Jepang awal, dan peran An Yong-bok dalam sejarah Dokdo. Hal ini menunjukkan bahwa Dokdo telah lama diakui sebagai wilayah Korea, baik dalam dokumen pemerintah Korea maupun Jepang. Khususnya, laporan-laporan dari masa lalu, seperti “Genroku Kyu Heishi-nen Chosenbune Chakugan Ikkan no Oboegaki” (Memorandum tentang Kedatangan Kapal dari Joseon pada tahun 1696), menegaskan klaim Korea atas Dokdo.

Dokdo, yang secara historis diakui sebagai bagian dari wilayah Korea, telah dikelola dan dikontrol oleh Korea sejak akhir Perang Dunia II. Bukti-bukti historis dan dokumen-dokumen hukum internasional, seperti SCAPIN (Supreme Commander for the Allied Powers Index Number) 677 pada tahun 1946 dan Traktat San Francisco pada tahun 1951, mendukung klaim kedaulatan Korea atas Dokdo. Klaim ini dianggap sah menurut hukum internasional, mempertegas bahwa Dokdo adalah bagian integral dari wilayah Korea.

Pada tahun 1900, melalui Dekrit Kekaisaran No. 41, Kekaisaran Korea menempatkan Dokdo di bawah yurisdiksi Uldo-gun (Kabupaten Uldo) dan pengelolaannya diserahkan kepada seorang kepala kabupaten. Dekrit ini menegaskan kedaulatan Korea atas Dokdo dan pengelolaannya sebagai bagian dari Ulleungdo. Faktanya, pada tahun 1906, ketika Jepang mengklaim Dokdo sebagai wilayahnya, pejabat lokal Korea menolak klaim ini dan melaporkannya ke pemerintah, menunjukkan bahwa Korea secara aktif mempertahankan kedaulatan atas Dokdo.

Dokdo tidak hanya merupakan wilayah yang strategis, tetapi juga simbol penting dari kedaulatan dan identitas nasional Korea. Sejarah panjang klaim kedaulatan Korea atas Dokdo, yang didukung oleh bukti historis dan hukum internasional, menegaskan pentingnya Dokdo dalam narasi nasional Korea. Dokdo mewakili perjuangan Korea dalam mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya di tengah tantangan sejarah, khususnya terkait dengan penjajahan Jepang.

Dengan sejarah dan simbolismenya, Dokdo terus menjadi topik penting dalam diskursus nasional dan internasional Korea. Kepulauan ini lebih dari sekedar kumpulan batu karang, Dokdo merupakan manifestasi dari aspirasi nasional Korea untuk kedaulatan, keadilan, dan pengakuan internasional.